SIDRAP, Presisipolri.com - Untuk memastikan pelayanan Polres Sidrap Polda Sulsel kepada masyarakat berjalan baik dan lancar, Kapolres AKBP Erwin Syah. S.I.K di dampingi Wakapolres KOMPOL M. Akib dan PJU melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atau pengecekan sejumlah ruang pelayanan. Kamis (03/08/2023). Siang
Adapun ruang pelayanan yang dicek yakni, ruang layanan 110, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Sat Intelkam dan Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Sat Lantas Polres Sidrap.
AKBP Erwin Syah. S.I.K mengungkapkan, pengecekan itu dilakukan guna mengetahui kekurangan-kekurangan baik sarana maupun proses pada saat melayani masyarakat.
“Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Sidrap ini. Baik dari administrasi, sarana dan prasarana lainnya maupun kemampuan personil,” ungkapnya.
Dirinya menekankan kepada seluruh personil yang bertugas di Polres Sidrap dan Polsek jajaran agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dalam pelayanan publik kami Polres Sidrap selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima agar masyarakat merasa puas,” jelasnya.
Ia menambahkan, guna menghindari pelanggaran atau penyalahgunan wewenang, pihaknya telah menginstruksikan Siwas dan Sipropam untuk melakukan pengawasan secara ketat.
Dengan adanya pengawasan seperti ini kualitas pelayanan publik yang ada di Polres Sidrap diharapkan semakin meningkat selaras dengan tuntutan dan harapan masyarakat,” tutupnya. (*)