SIDRAP, Presisipolri.com - Kepala Kampung Bebas Narkoba (KBN) Mappadeceng Kabupaten Sidrap, Iwan hadiri pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras).
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe Nomor 1 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Rabu, 30 Agustus 2023.
Kepala KBN Mappadeceng Sidrap, Iwan mengapresiasi langkah Polres Sidrap dan jajarannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Ini adalah bukti bahwa kita semua bersinergi dalam melakukan pencegahan, penindakan hingga pemusnahan barang bukti narkoba," ucapnya.
Terpisah, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil pengungkapan dari operasi Pekat Lipu 2023 selama 20 hari.
Berikut Rincian Hasil Operasi Pekat Lipu 2023 Mulai 4-23 Agustus 2023:
1. Jumlah laporan sebanyak 37 kasus dengan terdiri dari 2 Target Operasi dan 35 Non Target Operasi dengan 43 orang tersangka.
2. Kasus yang berhasil diungkap Polres Sidrap selama Operasi Pekat Lipu 2023 antara lain :
• Kasus Prostitusi Online dengan Jumlah Kasus 1, Tersangka 3 Orang dan BB 3 Buah Hp, Uang tunai senilai Rp. 700 ribu rupiah
• Curanmor, 1 Kasus dengan tersangka 1 orang dan BB 1 unit sepeda motor.
• Kasus Penipuan dan Penggelapan 1 kasus dengan 3 Orang tersangka, barang bukti 1 unit sepeda motor dan 4 buah Hp, 1 buah prin, 1 buah jam tangan.
• Kasus Miras dengan 26 kasus dan 26 orang tersangka beserta barang bukti 1.050 botol miras berbagai merek
• Kasus pencurian dengan 3 kasus dan tersangka 3 orang, BB 1 unit sepeda motor Taksi dan 1 karung gabah serta 2 buah Hp
• Kasus perjudian Online dengan 1 kasus.
3 tersangka dan BB 3 buah Hp, 1 lembar kartu ATM serta 2 lembar kertas pasangan nomor togel, 7 lembar potongan yang diduga catatan pasanan nomor togel dan uang tunai senilai Rp. 277 ribu rupiah
• Kasus sajam dengan 3 kasus dan 3 orang tersangka dengan 3 bilah sajam.
• Kasus KDRT 1 kasus dengan tersangka 1 orang
• Kasus Narkoba 6 kasus dengan tersangka 8 orang dan BB 1.020,9838 gram dan 3 butir ekstasi
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) dan Narkotika di halaman Mapolres Sidrap menggunakan blender dan mobil Wales. (*)