SIDRAP, Presisipolri.com - Personil Polsek Watang Pulu Polres Sidrap Polda Sulsel bersama BPBD dan warga bergerak cepat memadamkan api yang membakar lahan kebun jati milik warga di puncak gunung lawawoi Kel. Lawawoi, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap. Kamis (31/08/2023) malam
Kebakaran lahan kebun jati di puncak gunung lawawoi terpantau pada kamis 31 Agustus 2023 sekitar jam 18.30 wita selanjutnya Personil Polsek Watang Pulu berkoordonasi BPBD dan pada saat itu langsung mendatangi TKP membantu warga memadamkan api yang telah membakar lahan kebun jati.
Kapolsek Watang Pulu AKP Suwandi melalui Bhabinkamtibmas AIPTU Hasanuddin, "Kami bersama petugas Damkar dibantu warga bergotong royong memadamkan kobaran api yang telah membakar lahan kebun jati milik warga ini, dan alhamdulillah dalam waktu yg tidak lama api dapat dipadamkan sehingga kebakaran lahan tidak meluas." Ungkap AIPTU Hasanuddin Saka
"Adapun kendala yg dialami petugas dan relawan pemadam kebakaran adalah tidak adanya akses jalan mobil yang langsung ke lokasi titik api sehingga mobil pemadam kebakaran jangkauannya terbatas yang bisa di padamkan, namun berkat kerja sama dan kompaknya tim api dapat dipadamkan dengan waktu yang tidak lama dengan menggunakan alat seadanya. "Lanjut AIPTU Hasanuddin
Kebakaran lahan kebun jati milik warga ini di duga bermula saat pemburu hewan liar yang membuang puntung rokok sembarang yang masih dalam keadaan apinya belum mati sehingga membakar daun kering dilahan kebun jati milik warga tersebut.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K, menghimbau kepada masyarakat bahwa, "Saat ini cuaca panas, mohon lebih hati-hati dalam menggunakan api, termasuk perokok agar tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat yang dapat memicu kebakaran, baik itu kebakaran rumah maupun lahan dan hutan,
”Mari bersama kita cegah kebakaran lahan dan hutan agar tidak membahayakan keselamatan warga khususnya di wilayah Kabupaten Sidrap. "pungkasnya." (*)