SIDRAP, Presisipolri.com - Tim Itwasda Polda Sulsel berkunjung ke Polres Sidrap dalam rangka melaksanakan Supervisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang berlangsung di Aula Parama Satwika Mapolres Sidrap. Rabu (26/07/23) pagi.
Kedatangan Tim Dumasanwas Itwasda Polda Sulsel yang dipimpin oleh IPDA Andi Muhammad Fadil. S.Sos bersama tiga orang anggota disambut oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K yang di wakili oleh Kasiwas Polres Sidrap AKP Sennawi.
Kegiatan Supervisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) di ikuti oleh Kasiwas Polres Sidrap, Pinrang, Pare-pare, Enrekang, Torut, KBO Sat Reskrim Polres Sidrap, Pinrang, Parepare, Enrekang, Torut, KBO Sat Narkoba Polres Sidrap, Pinrang Parepare, Enrekang, Torut, Kasi Propam Polres Sidrap, Pinrang, Parepare, Enrekang, Torut dan Para Operator dan Penyidik Pembantu, Polres Sidrap, Pinrang, Parepare, Enrekang dan Torut.
Ketua Tim pada kesempatan itu sosialisasikan terkait pengaduan masyarakat tahun 2023 yang diatur dalam peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2018 tentang tata cara penanganan dumas di lingkungan Polri.
Selanjutnya Program Prioritas Kapolri kegiatan 50 tentang sistem pengaduan online terintegritas dengan fungsi pengawasan dan Klarifikasi penanganan dumas yang berkadar pengawasan dan dumas yang tidak berkadar pengawasan
Dari hasil analisa dan evaluasi penanganan dumas terhadap personil Polri tahun 2022, dan secara kuantitas jumlah dumas yang diterima oleh Itwasda Polda Sulsel Tahun 2022 sebanyak 456 surat pengaduan masyarakat.
Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kasiwas AKP Sennawi mengatakan, "Kedatangan rombongan Itwasda Polda Sulsel dalam rangka supervisi, sosialisasi dan klasifikasi pengaduan masyarakat sebagai tindak lanjut kegiatan program prioritas Polri TA 2020-2024 dan kegiatan pertama terhadap penyelesaian dumas TA 2022 sampai dengan Juni 2023,” Tutur AKP Sennawi. (*)