SIDRAP, Presisipolri.com – Hari ke enam (6) pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, Satlantas Polres Sidrap melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu-lintas dan juga peneguran secara humanis. Sabtu (15/7/2023).
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto,S.Sos mengatakan bahwa, Hari ke enam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, kami melakukan sejumlah penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas.
"Personel Sat Lantas Polres Sidrap memberikan penindakan tilang terhadap kendaraan roda dua yang tidak menggunakan Plat nomor Kendaraan dan membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan dirinya serta orang lain", Ujar Kasat.
"Selain dilakukan tindakan tilang kepada pelanggar prioritas, Kami juga memberikan helm SNI kepada pengendara yang sudah tertib dalam berlalu lintas sebagai bentuk penghargaan Sat Lantas Polres Sidrap kepada masyarakat", Jelas Kasat.
Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, Sat Lantas Polres Sidrap mengedepankan giat preventif, edukatif dan persuasif.
"Selain kegiatan Preventif, Edukatif dan Persuasif. Personel Sat Lantas Polres Sidrap juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas dengan tilang maupun teguran lisan", Jelas Kapolres.