SIDRAP -- Sebelumnya video berdurasi 27 detik viral dan memperlihatkan perkelahian di Pelataran pantai kering (Pangker), Kec. Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Dalam video itu terekam sesama perempuan saling tarik rambut yang beredar luas di media sosial Instagram, terlihat 2 orang mengunakan baju warna merah maron dan satunya lagi mengunakan baju kaos biru celana warna putih.
Tak hanya, itu tampak pula beberapa warga lain turut untuk melerai perkelahian itu hingga viral. Usai video tersebut viral, beragam komentar Netizen bermunculan.
Kemudian unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana berdasarkan laporan korban inisial EV (25) warga Kel. Pangkajene, Kec. Maritengngae Kab. Sidrap. pada Sabtu (20/05/2023), kemarin.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah. SH mengatakan telah mengamankan 4 terduga pelaku penganiayaan inisial KK (14) perempuan, NB (13) Laki-laki, DN (15) perempuan dan IN (16) Laki-laki.
Selain mengamankan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti mobil Toyota Avanza Silver DP 1431 CH yang digunakan terduga pelaku.
Adapun penyebab perkelahian, kata dia, yakni KK terlibat kesalahpahaman dengan EV sebelum terjadi pertengkaran dan kemudian janjian untuk bertemu di TKP di Pelataran Panker Kec. Maritengngae.
“Pada saat bertemu keduanya terlebih pertengkaran dan berujung terjadinya penganiayaan dilakukan secara bersama-sama,” ungkapnya, Minggu (21/05/2023), malam.
Selanjutnya, kata dia, berdasarkan peristiwa itu, Resmob dengan cepat melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya atau rekan KK. Dihari yang sama Resmob berhasil mengamankan ke 4 terduga pelaku penganiayaan,” bebernya.
Kendati demikian, terduga pelaku dan korban sepakat untuk berdamai berkat mediasi yang dilakukan.
“Korban meminta untuk di mediasi dan sepakat berdamai menyelesaikan persoalan dengan surat pernyataan,” tutupnya. (*)