SIDRAP - Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) sebagai Wujud Good Governance tengah dilakukan jajaran Polres Sidrap.
Hal tersebut terungkap saat tim Sosialisasi Biro Rena Polda Sulsel bertandang ke wilayah hukum Kabupaten Sidrap.
Kedatangan tim ini sebagai wujud mengaplikasikan satuan kerja jajaran polres Sidrap mengedepankan pelayanan prima pada masyarakat.
Dipimpin oleh Kabag RBP Biro Rena AKBP Burhan Sakra, tim Biro Rena Polda Sulsel melakukan sosialisasi Zona Integritas di Aula Parama Satwika Polres Sidrap, Rabu (24/05/2023).
Usai menggelar sosialisasi yang dihadiri personil dari semua Satker serta Polsek Jajaran tim kemudian melaksanakan pengecekan sejumlah ruangan termasuk Satuan Lalulintas (Satlantas).
Pemeriksaan dan pengecekan satu persatu ruangan kerja jajaran Satlantas ini dilakukan termasuk ruangan personil Unit Laka dan Registrasi SIM.
"Luar biasa penataan dan pelayanan SIM Satlantas, semua sudah sesuai syarat pelayanan SIM, "ungkap Kabag RBP Biro Rena Polda Sulsel AKBP Burhan Sakra, kepada awak media disela-sela pengecekan ruang pelayanan SIM Satlantas Polres Sidrap.
Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK menambahkan kedatang tim Rena Polda Sulsel ini sebagai mana tugas pokok Biro Rena adalah membina dan menyelenggarakan fungsi perencanaan umum dan anggaran.
Serta membina dan menyelenggarakan fungsi perencanaan umum dan anggaran, termasuk memantau atau monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran serta penerapan sistem dan manajemen organisasi.
Pemeriksaan ruangan satker fungsi oleh tim Biro Rena Polda Sulsel ini turut didampingi Wakapolres KOMPOL M. Akib, Kasat Lantas AKP Haryanto. S.Sos serta Kabag Ren AKP Suryadi Galigo. SH
Sementara Kasat Lantas AKP Haryanto. S.Sos menambahkan satuannya ini terus melakukan pembenahan dalam meningkatkan pelayanan prima terutama soal layanan registrasi SIM.
"Alhamdulillah, hasil evaluasi kami masyarakat sudah merasakan kenyamanan dalam proses pembuatan SIM tidak membutuhkan waktu lama. Tidak lebih satu jam, mulai proses antrian hingga pencetakan SIM langsun ditunggui pemohon. Kami harapkan terus masukan masyarakat untuk peningkatan pelayanan kedepannya,"tandas AKP Haryanto yang juga mantan Kasat Lantas Polres Wajo ini menutup. (*)