SIDRAP - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mengintruksikan Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar,SIK,.MH bersama Kapolsek Dua Pitue IPTU Bahri, Reskim, Intelkam, Samapta, Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap IPTU Amiruddin ,S.H, Kanit I Sat Narkoba Polres Sidrap IPDA Jufri untuk turun menangkap pelaku penganiayaan.
Atas intruksi tersebut, Personel Polres Sidrap bersama personel Polsek Dua Pitue gerak cepat dan berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap Terduga Pelaku Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Senin subuh hari (29/5/2023).
Diketahui bahwa, Pelaku penganiayaan bernama Arya Bin Kasmuddin (25) dan Edi (31) yang keduanya berprofesi sebagai petani itu di amankan di Desa Kampale, Kec.Dua Pitue, Kab. Sidrap karena telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap BRIPDA Erwin Maulana Anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mengatakan bahwa, kejadian bermula saat Dit Narkoba Polda Sulsel melakukan pengembangan penyalahgunaan Narkotika di Desa Kampale Kec. Dua Pitue, Kab. Sidrap dimana pada saat itu Dit Narkoba tersebut mengamankan seorang bernama Ansu yang lalu berteriak meminta pertolongan dan seketika itu Warga langsung berdatangan.
"Sebagian Masyarakat tersebut membawa Parang dan balok dimana juga termasuk juga Yul Alias Asmar, Annu Alias Nur, Mangati alias Medi, Agus Alias Agu memegang balok dan Arya memegang parang, dimana Ansu langsung memukul Korban anggota Dit Narkoba Polda Sulsel dengan menggunakan tangan kirinya dimana posisi Ansu berada samping kanan anggota Polda lalu Mangati memukul Korban dengan menggunakan balok pada bagian siku kanan Anggota Polda", Ujarnya.
Lanjut Kapolres, Setelah itu teman dari Ansu berteman langsung melakukan pengeroyokan terhadap Korban dengan menggunakan balok dan kepalan tangan dimana mengenai seluruh tubuh Korban dan sempat terjatuh dan kembali Ansu berteman kembali melakukan pengeroyokan terhadap Korban sehingga Korban kembali berlindung dengan menggunakan kedua tangan dimana Korban sempat berdiri dan lompat ke sungai dan melarikan diri.
"Setelah itu ditemukan oleh anggota Polsek Dua Pitue dan lalu diamankan ke Polsek Dua Pitue dan kemudian Korban melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut", Tutur Kapolres.