SIDRAP - Personel Polres Sidrap yang dipimpin oleh Wakil Padal I KBO Sat Reskrim IPTU Muh. Saad, SH dan Kanit 1 Resnarkoba IPDA Jufri melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Hukum Polres Sidrap. Kamis (13/04/2023) Malam.
Sasaran Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan adalah Makanan kadaluwarsa, Penimbunan bahan pokok, Judi, Minuman keras (Miras), Narkoba, Petasan dan Gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mengatakan bahwa, saat melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, personel memberikan himbauan kamtibmas kepada pemuda yang nongkrong / kumpul-kumpul supaya kembali dirumahnya masing-masing.
"Personel juga Melakukan rasia terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising karena tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan tekhnis layak jalan", Ujarnyan
Selain itu, personel juga Melakukan patroli didaerah objek vital, pusat perbelanjaan, tempat keramaian lainnya serta Mendatangi tempat yang terindikasi menjual minuman keras maupun petasan.
"Jadi saat di tempat terindikasi penjual miras, personel mendapati 2 (dua) jerigen tuak / ballo yang masing masing isi 20 liter milik ibu Erni (31) alamat Jl. Lanto Dg Pasewang Pangkajene, Kec. Maritengngae, yang selanjutnya diamankan ke Mapolres", Terang Kapolres.