SIDRAP - Polsek Pitu Riase Polres Sidrap melaksanakan pengecekan ke toko penjual bahan campuran dalam Rangka kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) jelang hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 di Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Sabtu (15/4/23).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K Melalui Kapolsek Pitu Riase IPDA Mangopo Mansyur. SH menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat telegram Kapolres Sidrap Nomor : STR/27/IV/OPS 1.1/2023, tentang pelaksanaan KRYD jelang Ops Ketupat 2023 mulai tanggal 10-16 April 2023.
Kegiatan rutin yang di tingkatkan Polsek Pitu Riase kali ini dengan sasaran pengecekan / pemeriksaan makanan kadaluarsa, Petasan tanpa ijin, penimbunan sembako, penimbunan BBM, Miras, Sajam, Curas dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya, ” katanya.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan makanan dan minuman kadaluarsa di antaranya Roti gepeng sebanyak 24 bungkus, Roti Selai Coklat 10 bungkus, Biskuit Wafer 1 bungkus, Kerupuk Asli Cup 12 bungkus, Pop Mie 4 buah, Yogurt Drink 3 botol, Teh Kotak ukuran mini 1 dos, Krupuk Chiki Twis 2 bungkus, Teh kotak 2 buah dan Cokelatos 6 bungkusbungkus, selanjutnya di amankan di Polsek Pitu Riase untuk penanganan lebih lanjut. "Terang Mangopo
Ia berharap, dengan adanya kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pitu Riase menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023." Tutupnya. (*)