SIDRAP - Personel Polsek Maritengngae melakukan Patroli Sinergitas bersama Koramil 1420-03 Maritengngae diwilayah hukumnya dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444H/2023M. Senin malam (20/03/2023).
Adapun yang turut dalam giat patroli tersebut Danramil 1420-03 Maritengngae LETTU CPL Junarman, Kapolsek Maritengngae IPTU H. Alwi, S. Pd M. Si, Wakapolsek Maritengngae IPTU Lawaru, SH, Kapolsubsektor Watang Sidenreng IPDA Asad Usman, S. Sos, Personel Polsek Maritengngae dan Polsubsektor Watang Sidenreng sebanyak 11 orang dam Personil Koramil 1420-03 Maritengngae sebanyak 5 orang.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mengatakan bahwa, Patroli sinergitas TNI-Polri dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dilakukan dengan melakukan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan dan melakukan razia terhadap pelaku kejahatan yang berkeliaran di malam hari.
"Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Kab. Sidrap Khususnya Masyarakat Kec. Maritengngae yang akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan", Ujar Kapolres.
"Patroli sinergitas TNI/Polri diharapkan mampu memberikan efek positif kepada masyarakat, tentunya memberikan keamanan kepada warga terhadap lingkungan sekitar dari segala bentuk ancaman kejahatan", Harap Kapolres.
Sementara Kapolsek Maritengngae mengatakan bahwa, Adapun Route Patroli Sinergitas dalam wilayah Hukum Polsek Maritengngae yaitu dengan Route Monumen Ganggawa, SPBU, Pasar, Bank, serta Permukiman penduduk.
Kapolsek Maritengngae dan Danramil dalam pelaksanaanya menyampaikan beberapa hal yang bisa menjadi perhatian diantaranya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, termasuk di tempat ibadah, tempat kerja, dan tempat tinggal.
"Menghindari aksi kekerasan, tindakan kriminal, serta menghindari mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Mematuhi peraturan dan aturan yang berlaku, termasuk aturan yang terkait dengan pelaksanaan ibadah puasa, seperti jam berbuka puasa dan jam sholat. Menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama serta menghindari tindakan yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama. Menghargai hak-hak dan kebebasan orang lain serta tidak melakukan tindakan diskriminasi terhadap siapapun", Terang Kapolsek dan Danramil dalam pelaksanaan patroli sinergitasnya.