SIDRAP - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mengeluarkan himbauan dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) saat bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 M.
Himbauan Kapolres Sidrap tersebut, yaitu mengajak masyarakat untuk meningkatkan Iman dan Taqwa dengan memperbanyak ibadah serta menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa selama Bulan Suci Ramadhan.
Kapolres Sidrap juga meminta kepada masyarakat saat bulan Ramadhan nanti agar tetap menjaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas, membuat, menjual dan atau membunyikan mercon, petasan, kembang api ledak dengan alasan apapun yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah dalam Bulan Suci Ramadhan,” Himbau Kapolres. Rabu (22/03/2023).
Kapolres Sidrap juga berpesan agar tidak minum minuman keras, konsumsi Narkoba dan obat obat terlarang lainnya dan senangtiasa agar selalu menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas dijalan dengan tidak menggunakan knalpot bronk dan balap liar.
"Selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama bulan Ramadhan dan melaporkan jika mendapatkan ancaman, gangguan bahkan pidana yang dapat mengganggu Keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menelpon cal center 110 atau menghubungi Bhabikmatibmas atau Babinsa", Terang Kapolres.