SIDRAP - Satlantas Polres Sidrap bekerjasama Dinas Pendapatan Daerah Sidrap menggelar Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor tahun 2023, Jl. Poros Rappang, Kecamatan Maritengangae, Kabupaten Sidrap. Selasa (28/02/2023).
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim, S.Sos yang di temui di lokasi operasi mengatakan bahwa, Satlantas Polres Sidrap menyasar kendaraan yang menunggak pajak.
"Jadi ketika ada di temukan pelanggaran seperti mati pajak maka personel arahkan pengendara untuk membayar pajak di loket yang ikut turun dalam operasi ini. Serta personel akan tetap diberikan sanksi baik berupa teguran maupun tilang," Ujarnya.
Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menambahkan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan menimalisir Lakalantas dengan mengurangi pelanggaran yang dilakukan pengendara.
"Pengendara diharapkan agar selalu tertib dalam berlalulintas dan ingat tetap bayar pajak kendaraan sebelum masa berlaku surat-surat habis", Harap Kapolres.